Komitmen ini disampaikan dalam Nusantara Sharia Economic Forum (NUSHAF) 2026 di Nusantara Studio, NT Tower, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjadi narasumber pada sesi penguatan ekosistem keuangan syariah dan menekankan bahwa dana haji merupakan instrumen strategis bagi ekonomi nasional.
BPKH kini mengelola dana haji Rp181 triliun yang ditempatkan pada instrumen syariah seperti SBSN, perbankan syariah, dan investasi ekosistem haji-umrah dengan prinsip kehati-hatian.
Fadlul menyoroti tata kelola sebagai fondasi utama dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 95 persen.
“BPKH berkomitmen memastikan dana haji dikelola secara aman, transparan, dan produktif,” ujar Fadlul.
BPKH mendorong integrasi potensi ekonomi haji-umrah yang mencakup sektor keuangan, logistik, akomodasi, konsumsi, farmasi, dan UMKM halal.
Forum ini juga membahas literasi keuangan syariah, harmonisasi regulasi, serta pengembangan instrumen baru melalui kolaborasi lintas sektor.
Kegiatan ini dihadiri menteri, pejabat publik, serta perwakilan lembaga dan industri halal.
BPKH terus fokus pada pengelolaan dana haji yang berorientasi pada kemaslahatan, peningkatan nilai, serta penguatan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
BERITA TERKAIT: