Penetapan status tersebut dilakukan setelah BEI mencermati pergerakan dan pola transaksi saham-saham tersebut. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa saham AGAR masuk radar karena mengalami lonjakan harga yang dinilai tidak lazim. Sementara itu, saham CSMI, CARE, dan MSIN terpantau memiliki pola transaksi yang menyimpang dari kebiasaan pasar.
Kendati demikian, Yulianto menegaskan bahwa penetapan status UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal oleh emiten terkait.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham-saham tersebut,” tulis Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 2 Februari 2026.
Seiring dengan penetapan UMA ini, BEI mengimbau para investor untuk lebih berhati-hati dan mencermati sejumlah hal penting. Investor diminta memperhatikan respons emiten atas permintaan klarifikasi dari Bursa, menelaah kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai potensi risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Saham AGAR ditutup stagnan di level Rp346 pada perdagangan akhir pekan kemarin, Jumat 29 Januari 2026. Meski tidak berubah dibanding penutupan sebelumnya, saham ini telah melonjak 24,46% dalam periode berjalan.
Di saat yang sama, saham MSIN melemah 2,97 persen dan ditutup di Rp392. Saham ini dibuka di Rp404 dan bergerak di rentang Rp344 hingga Rp404.
BERITA TERKAIT: