Mulai Besok Pimpinan OJK Berkantor di BEI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 29 Januari 2026, 19:41 WIB
Mulai Besok Pimpinan OJK Berkantor di BEI
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkantor di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Jumat besok, 30 Januari 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan agenda reformasi pasar modal berjalan lebih cepat, tepat, dan efektif.

"Kami fokus reformasi dan berjalan cepat, tepat, dan efektif. Untuk memastikan hal itu, mulai besok kami akan berkantor di sini (BEI)," ungkap Mahendra dalam Konferensi Pers di Kantor BEI, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Selain itu, OJK juga tengah menyiapkan langkah lanjutan guna menindaklanjuti masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), khususnya terkait penilaian free float saham di pasar modal Indonesia.

Menurut Mahendra, otoritas memandang evaluasi MSCI sebagai masukan konstruktif sekaligus sinyal positif bahwa saham-saham Indonesia masih dinilai prospektif dan layak bagi investor global.

Reformasi menyeluruh menjadi kunci utama untuk memperkuat kepercayaan pasar di tengah guncangan yang menekan IHSG selama dua hari beruntun.

"Jadi kunci dasarnya adalah reformasi yang memperbaiki, transparansi, dan integritas," tuturnya.

Setelah arahan tersebut, IHSG ditutup melemah 1,06 persen ke level 8.232. Meski masih berada di zona merah, tekanan jual tercatat lebih rendah dibanding awal perdagangan.

Berdasarkan statistik RTI Business, sebanyak 521 saham tercatat melemah, 214 saham menguat, dan 73 saham lainnya stagnan. Adapun volume perdagangan mencapai 99,10 miliar saham dengan 4,93 juta kali transaksi dan nilai transaksi sebesar Rp68,17 triliun.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA