Berdasarkan data di laman Logam Mulia Antam Jakarta, harga emas naik Rp7.000 menjadi Rp2.577.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.570.000 per gram pada Kamis, 8 Januari 2026. Seiring dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut naik menjadi Rp2.432.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan per Jumat, 9 Januari 2026:
- Emas 0,5 gram: Rp1.338.500
- Emas 1 gram: Rp2.577.000
- Emas 2 gram: Rp5.094.000
- Emas 3 gram: Rp7.616.000
- Emas 5 gram: Rp12.660.000
- Emas 10 gram: Rp25.265.000
- Emas 25 gram: Rp63.037.000
- Emas 50 gram: Rp125.995.000
- Emas 100 gram: Rp251.912.000
- Emas 250 gram: Rp629.515.000
- Emas 500 gram: Rp1.258.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.517.600.000.
BERITA TERKAIT: