Bank of Singapore Resmi Kuasai 14 Persen Saham BACA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 26 Desember 2025, 09:20 WIB
Bank of Singapore Resmi Kuasai 14 Persen Saham BACA
Ilustrasi (Artificial Intelligence)
rmol news logo Menjelang penutupan tahun 2025, peta kepemilikan saham PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) berubah drastis. Bank of Singapore Limited secara mengejutkan muncul sebagai pemegang saham utama setelah merampungkan transaksi jumbo senilai Rp470,40 miliar.

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini, yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 26 Desember 2025, lembaga keuangan ternama asal Singapura tersebut memborong 2,8 miliar lembar saham BACA. Transaksi ini dilakukan dengan harga pelaksanaan Rp168 per lembar saham.

Langkah ini menandai debut Bank of Singapore di emiten BACA. Dari semula tidak memiliki satu lembar pun saham, kini mereka resmi menggenggam 14,033 persem saham beserta hak suaranya. Menariknya, dokumen laporan menyebutkan adanya keterkaitan nama GIA Ventures Pte Ltd sebagai pihak yang terafiliasi dalam aksi korporasi besar ini.

Meski kini duduk sebagai salah satu pemegang saham terbesar, Bank of Singapore menegaskan batas posisinya. 

Pihak manajemen secara resmi melaporkan kepada OJK bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk mengubah peta kendali perusahaan. Perusahaan menyatakan bahwa pihaknya tidak berstatus sebagai pemegang saham pengendali BACA, serta tidak memiliki niat maupun rencana untuk mengambil alih pengendalian BACA dalam periode pelaporan ini.

Masuknya investor strategis dari Singapura ini menjadi sinyal menarik bagi pasar perbankan nasional, sekaligus memperkuat struktur permodalan BACA melalui kehadiran pemegang saham berskala internasional. 

Pada perdagangan Rabu siang, 24 Desember 2025, atau sebelum libur Natal, saham BACA menguat 2,75 persen ke level 187, sebagai respons positif pasar. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA