Keyakinan OJK ini diperkuat oleh kinerja kuartal III/2025 yang menunjukkan pemulihan dan penguatan sektor secara solid.
Kepala Eksekutif Pengawasan PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menyoroti pertumbuhan lapangan usaha jasa keuangan dan asuransi yang mencapai 2,24 persen pada periode tersebut.
"Pertumbuhan ini terutama didorong oleh menguatnya fungsi intermediasi, baik melalui penyaluran kredit maupun pembiayaan yang tetap solid, serta didukung oleh stabilitas makroekonomi dan meningkatnya kepercayaan pelaku pasar,” jelas Ogi Prastomiyono dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 27 November 2025.
OJK meyakini laju pertumbuhan akan terus berlanjut. Momentum ini akan diakselerasi oleh tiga pilar utama; ketahanan perekonomian domestik, percepatan digitalisasi layanan di sektor keuangan, dan upaya berkelanjutan OJK dalam memperkuat regulasi, tata kelola, dan perlindungan konsumen.
BERITA TERKAIT: