Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bagian dari upaya BI mendukung pilar Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada Rabu 12 November 2025
“Kami memberikan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial Rp393 triliun kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas,” ujar Perry.
Dari total dana tersebut, bank-bank BUMN menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp173,6 triliun, disusul bank swasta nasional sebesar Rp174,4 triliun. Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) menerima Rp39,1 triliun, dan kantor cabang bank asing sekitar Rp5,7 triliun.
Insentif KLM ini diberikan sebagai imbalan atas komitmen bank dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang dianggap prioritas. Bentuk insentif yang diterima bank adalah berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) yang harus ditempatkan di BI.
Perry menegaskan, insentif likuiditas ini secara khusus ditujukan untuk mendorong pembiayaan pada sektor-sektor kunci,mulai dari pertanian, perdagangan, manufaktur, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, transportasi, hingga pergudangan. Tak hanya itu, UMKM, pembiayaan ultramikro, dan sektor hijau juga masuk dalam prioritas penyaluran.
"Secara sektoral insentif kebijakan likuiditas kami salurkan kepada sektor-sektor prioritas yang kemudian menjadi pilar dari Asta Cita pemerintah," tegas Perry.
Pemberian insentif KLM ini merupakan kombinasi dari dua mekanisme utama, lending channel (insentif atas komitmen bank dalam menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu) dan interest rate channel (insentif atas penetapan suku bunga kredit/pembiayaan yang sejalan dengan arah suku bunga kebijakan BI).
BERITA TERKAIT: