Jumlah tersebut setara dengan 19,9 persen dari populasi produktif berusia 5 hingga 74 tahun.
“Penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening simpanan mencapai 51 juta orang, atau 19,9 persen dari populasi produktif,” ujar Anggito dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dikutip Selasa 4 November 2025.
Untuk mempercepat inklusi keuangan, LPS akan berkolaborasi bersama KSSK untuk memperluas pembukaan rekening bagi masyarakat.
“LPS bersama lembaga KSSK lainnya berperan aktif memperluas basis masyarakat menabung melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan,” tegasnya.
Selain itu, LPS menegaskan tetap mengawal kebijakan penjaminan simpanan agar berjalan efektif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan menopang stabilitas sistem keuangan.
Hingga September 2025, cakupan penjaminan simpanan LPS masih terjaga di atas 90 persen dari total rekening perbankan nasional. Tercatat 662 juta rekening bank umum terjamin (99,94 persen) dan 15,8 juta rekening BPR/BPRS (99,97 persen).
BERITA TERKAIT: