52 Emiten Disuspensi dan Didenda Rp150 Juta karena Telat Lapor Keuangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 31 Oktober 2025, 12:10 WIB
52 Emiten Disuspensi dan Didenda Rp150 Juta karena Telat Lapor Keuangan
Ilustrasi (Artificial Inteligence)
rmol news logo Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin pelaporan. Sebanyak 52 perusahaan tercatat dikenai sanksi berat karena belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 30 Juni 2025, atau karena belum melunasi denda keterlambatan yang ditetapkan.

Manajemen BEI mengumumkan sanksi ini pada Kamis 30 Oktober 2025,  setelah memantau kepatuhan emiten terhadap kewajiban pelaporan.

Penyampaian laporan keuangan ini bersifat wajib dan mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi.

Bagi 52 emiten yang melanggar, BEI menerapkan tiga jenis hukuman kolektif. Pertama adalah Peringatan Tertulis III, sebagai tahap sanksi terakhir sebelum tindakan terberat. Kedua, Denda Uang,  setiap perusahaan didenda sebesar Rp150 juta. Ketiga, Suspensi Perdagangan, saham perusahaan-perusahaan tersebut dikenai penghentian sementara perdagangan efek (suspensi).

Berdasarkan ketentuan II.6.4. Peraturan Bursa Nomor I-H, pemberlakuan suspensi dilakukan mulai dari hari kalender ke-91 sejak batas waktu penyampaian laporan keuangan terlampaui.

Suspensi diberlakukan dalam dua kondisi utama. Pertama, emiten belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan (Interim per 30 Juni 2025). Kedua, emiten telah menyampaikan laporan keuangan, tetapi belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan tersebut.

Tindakan tegas dari BEI ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan perlindungan investor, serta memastikan emiten mematuhi batas waktu pelaporan keuangan yang merupakan informasi krusial bagi pasar. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA