Tekanan jual selama dua hari berturut-turut, dan secara keseluruhan telah terkoreksi lebih dari 30 persen dalam sebulan, terutama disebabkan oleh kontradiksi antara laporan fundamental jangka pendek dan narasi bisnis jangka panjang perusahaan pertambangan ini.
Pelemahan ini dimulai sejak Rabu, 29 Oktober, saat TOBA mengumumkan Laporan Keuangan Kuartal III 2025 yang mencatatkan Rugi Bersih 127,37 juta Dolar AS atau sekitar Rp2,12 triliun, seperti dikutip dari keterbukaan informasi. Saham TOBA langsung anjlok signifikan pada hari itu.
Tekanan jual terus berlanjut. Pada Kamis, 30 Oktober, saham kembali melanjutkan pelemahan seiring investor mencerna dampak finansial yang terlampau besar akibat kerugian dan divestasi aset.
Pada perdagangan Jumat pagi, 31 Oktober, pergerakan saham mulai menunjukkan fase
wait and see dan mencari level support teknikal di sekitar harga Rp800-an. Laman IDNFinansial mencatatkan Harga saham TOBA dibuka naik 0,61 persen dan berada di level Rp820, dengan volume saham 26.933.100 lembar.
Meskipun fundamental masih menekan, base support ini membuka peluang bagi rebound teknikal jangka pendek.
Penyebab utama dari tekanan jual adalah kerugian bersih yang didorong oleh dua faktor. Pertama, penurunan tajam dalam pendapatan dari bisnis batu bara yang merupakan bisnis tradisional TOBA. Kedua, kerugian non-kas signifikan yang timbul dari divestasi (pelepasan) dua entitas anak.
Di saat yang sama, sentimen pasar diperkeruh oleh kabar bahwa perusahaan tidak terlibat dalam lelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang disiapkan BPI Danantara. Hal ini membuat investor mempertanyakan realisasi dari narasi transisi energi hijau TOBA, meskipun di sisi operasional, segmen pengelolaan limbah perusahaan justru mencatat pertumbuhan pendapatan yang kuat.
Secara keseluruhan, tekanan pada saham TOBA adalah cerminan dari ketidakpastian pasar dalam menilai biaya dan waktu yang dibutuhkan perusahaan untuk menyelesaikan transformasi besar dari energi konvensional ke bisnis yang sepenuhnya berkelanjutan.
BERITA TERKAIT: