Pergantian Nomenklatur jadi Momentum Perubahan Tata Kelola BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 29 September 2025, 11:06 WIB
Pergantian Nomenklatur jadi Momentum Perubahan Tata Kelola BUMN
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL
rmol news logo Perubahan nomenklatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Pengelola (BP) BUMN dianggap sebagai momentum perubahan dalam tata kelola BUMN.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, pergantian nama Kementerian BUMN menjadi BP BUMN merupakan momentum bagi BUMN untuk lebih independen.

"Ketika dalam Kementerian BUMN, selama ini menjadi alat politik atau birokrasi. Namun jika menjadi BP BUMN tentu bersifat independen dan profesional, sehingga menjadi holding yang semakin kompetitif dalam pasar internasional dan ekspansi menuju global," kata Hari kepada RMOL, Senin, 29 September 2025.

Hari mengatakan, jangan lagi ada ketergantungan dari BUMN-BUMN yang ada. Apalagi selama menjadi kementerian, BUMN kerap menjadi simbol politik dan pembiayaan bagi politik pemenang.

"BP BUMN harus berperan dalam operator bisnis dengan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Selamat tinggal Kementerian BUMN, Selamat datang BP BUMN," pungkas Hari. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA