Sidak dilakukan untuk memastikan bank-bank Himbara menggunakan dana negara, khususnya Saldo Anggaran Lebih (SAL), untuk penyaluran kredit, bukan untuk berspekulasi terhadap nilai tukar Rupiah.
Menkeu telah berulang kali mengingatkan agar Himbara tidak menggunakan uang negara untuk aktivitas valuta asing yang berpotensi merusak pasar. Menkeu pun menyatakan akan melakukan evaluasi secara berkala kepada seluruh Bank Himbara penerima dana penempatan tersebut.
"Saya pengen tahu juga proyeksi kredit mereka seperti apa ke depan. Yang kedua saya pastikan uang itu tidak dipakai membeli Dolar," ujar Menkeu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, dikutip Kamis 2 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa sejauh ini hasil monitoring yang dilakukannya terutama kepada BNI, dana yang ditempatkan tersebut tidak digunakan untuk membeli Dolar sehingga sesuai dengan ekspektasi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menempatkan SAL di sejumlah bank Himbara, dengan BNI mendapat jatah Rp55 triliun.
Ia menekankan, Kemenkeu akan secara rutin memeriksa rekening dan neraca valuta asing bank-bank tersebut.
BERITA TERKAIT: