“Fenomena plafon kredit yang belum digunakan atau undisbursed loan ini kecenderungannya meningkat. Jumlahnya mencapai Rp2.372,1 triliun atau 22,71 persen (dari plafon kredit yang tersedia) pada Agustus,” kata Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin 22 September 2025.
Menurut Perry, ada tiga faktor utama yang menahan laju kredit, yakni tingginya special rate deposito yang membuat biaya dana (cost of fund) bank meningkat, beban operasional (over rate cost) perbankan, serta margin risiko kredit yang masih tinggi.
Dari sisi permintaan, pelaku usaha cenderung wait and see karena bunga kredit masih tinggi. Selain itu, korporasi lebih memilih memakai dana internal ketimbang pinjaman bank.
“Sekarang sekitar 65,2 persen kebutuhan modal korporasi masih dibiayai dana internal, sementara penggunaan kredit hanya 18,4 persen,” kata Perry.
Adapun rasio undisbursed loan terbesar tercatat di sektor industri, pertambangan, jasa dunia usaha, dan perdagangan, khususnya pada jenis kredit modal kerja.
BERITA TERKAIT: