Dana jumbo ini sebelumnya hanya mengendap di Bank Indonesia (BI). Purbaya membeberkan bahwa enam bank tersebut terdiri dari empat bank Himpunan Milik Negara (Himbara) dan dua bank syariah.
"Ada (bank) syariah dua," kata Purbaya usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis 11 September 2025.
Meski demikian, ia belum mengumumkan besaran yang diterima masing-masing bank tersebut. Namun ia memastikan bahwa dana yang diterima setiap bank akan berbeda.
"Ada proporsinya beda-beda. Nanti, nanti kita atur (pembagian dana Rp200 triliun ke 6 bank). Harusnya cepat (proses pemindahan dana pemerintah dari Bank Indonesia). Malam ini (Kamis) saya tanda tangan, besok sudah masuk ke bank-bank itu," tegasnya.
Sebelumnya, Purbaya sendiri telah memastikan dana pemerintah Rp200 triliun yang akan ditarik dari rekening di Bank Indonesia (BI) dapat segera dikucurkan.
Adapun kucuran dana tersebut diharapkan dapat mendorong bank lebih agresif dalam menyalurkan kredit.
Sebelumnya ia menjelaskan skema tersebut mirip deposito. Pihak bank, kata Purbaya akan diberi keleluasaan menggunakan uang itu, tetapi tidak boleh untuk membeli surat utang negara (SUN). Dana tersebut diharuskan masuk ke sistem perekonomian agar uang berputar di masyarakat.
"Tujuannya agar bank bisa punya duit cash banyak tiba-tiba dan bank tidak bisa menaruh di tempat lain selain di kredit kan. Jadi kita memaksa market mechanism berjalan," jelasnya.
BERITA TERKAIT: