Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana tersebut akan dikucurkan ke enam bank nasional.
"Besok sudah masuk, ke enam bank," kata Purbaya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis, 11 September 2025.
Meski demikian ia tidak merinci keenam bank tersebut, namun bendahara negara itu memastikan enam bank itu yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Himbara semua," tambahnya.
Lebih lanjut, Purbaya juga mengatakan kebijakan tersebut dapat langsung dilakukan.
"Nggak (perlu Peraturan Menteri Keuangan), bisa (langsung). Kalau PMK pun saya yang tanda tangan," imbuhnya.
Percepatan rencana tersebut dilakukan setelah Menkeu Purbaya mendapatkan lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 10 September 2025. Dana tersebut diharapkan dapat mendorong bank lebih agresif dalam menyalurkan kredit.
"Sudah (Presiden), sudah setuju. Jadi itu sistemnya bukan saya ngasih pinjam ke bank dan lain-lain. Ini sistemnya seperti Anda naruh deposito ke bank, kira-kira gitu kasarnya," kata Purbaya usai rapat di Istana.
Pihak bank, kata Purbaya akan diberi keleluasaan menggunakan uang itu, tetapi tidak boleh untuk membeli surat utang negara (SUN). Dana tersebut diharuskan masuk ke sistem perekonomian agar uang berputar di masyarakat.
"Tujuannya agar bank bisa punya duit cash banyak tiba-tiba dan bank tidak bisa menaruh di tempat lain selain di kredit kan. Jadi kita memaksa market mechanism berjalan," jelasnya.
BERITA TERKAIT: