Dana itu diharapkan dapat mendorong bank lebih agresif dalam menyalurkan kredit.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan skema tersebut mirip deposito di bank umum, di mana pemerintah hanya menaruh uang di bank, namun bisa ditarik kapan saja.
"Sudah, sudah setuju. Jadi itu sistemnya bukan saya ngasih pinjam ke bank dan lain-lain. Ini sistemnya seperti Anda naruh deposito ke bank, kira-kira gitu kasarnya," kata Purbaya usai rapat di Istana, Rabu 10 September 2025.
Pihak bank akan diberi keleluasaan menggunakan uang itu, tetapi tidak boleh untuk membeli surat utang negara (SUN). Purbaya menegaskan dana tersebut harus masuk ke sistem perekonomian agar uang berputar di masyarakat.
"Tujuannya agar bank bisa punya duit cash banyak tiba-tiba dan bank tidak bisa menaruh di tempat lain selain di kredit kan. Jadi kita memaksa market mechanism berjalan," jelasnya.
BERITA TERKAIT: