Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono pun mempertanyakan proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY).
"Saya melihat isu publik trust ke MA begitu kuat, beberapa waktu yang lalu kita sama-sama tahu bahwa ada beberapa calon yang ditemukan di ruangan ini melakukan beberapa hal yang menurut saya tidak pantas untuk dilakukan sebagai calon hakim agung," kata kata Bimantoro dalam rapat Komisi III DPR bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 September 2025.
"Salah satunya seperti kita ketahui, ada beberapa calon juga yang ketahuan plagiat di dalam makalahnya," imbuhnya.
Legislator Gerindra itu lantas mempertanyakan tahapan seleksi yang dilakukan oleh KY. Sebab, kata dia, KY seharusnya tidak mentolerir hal-hal seperti itu.
"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap mentolerir hal-hal seperti ini," tegasnya.
Saat itu, Bimantoro merupakan salah satu anggota yang melakukan fit and proper test kepada calon hakim itu. Dia juga mempertanyakan akuntabel dan kredibilitas yang dilakukan oleh KY.
"Saya salah satu anggota Komisi III yang pada saat itu termasuk mem-fit proper orang tersebut, kita di sini tidak ada masalah personal, tapi yang kita pertanyakan adalah akuntabel dan kualitas serta kredibilitas, yang telah dilakukan oleh KY, sehingga apa penjelasannya kenapa ini bisa dilakukan secara terus-menerus dan setiap fit proper ini masih ada aja orangnya," ujarnya.
Diketahui, Komisi III DPR RI pernah menghentikan proses fit and proper test calon hakim agung Triyono Martanto pada 27 Januari 2021. Saat itu, Triyono diduga melakukan plagiat.
Kemudian, pada 2025 ini, Triyono kembali lolos dalam seleksi calon hakim agung. Saat ini, Triyono tengah menjabat sebagai hakim pengadilan pajak.
BERITA TERKAIT: