Fasilitas ini diberikan dalam rangka memperkuat kapasitas penjaminan Jamkrindo untuk produk Kontra Bank Garansi demi memperluas akses pembiayaan UMKM dan koperasi serta proyek-proyek strategis nasional.
Pemberian fasilitas pembiayaan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara GM International & Financial Institutions BNI, Roekma Hari Adji dan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan I Jamkrindo, Aribowo di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan; Direktur Treasury & International BNI, Abu Santosa Sudradjat; Direktur Kelembagaan BNI, Eko Setyo Nugroho; serta Direktur Kelembagaan & Layanan sekaligus Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari.
“Pemberian fasilitas
commercial line ini merupakan wujud nyata komitmen BNI dan Jamkrindo berkontribusi aktif bagi perekonomian Indonesia,” ujar Abu Santosa.
Dengan plafon pembiayaan ini, Jamkrindo akan memiliki kemampuan lebih besar dalam menerbitkan jaminan bagi debitor-debitor yang membutuhkan, khususnya dari segmen UMKM dan koperasi.
“Kerja sama ini kami harapkan dapat memperkuat sinergi antara BNI dan Jamkrindo sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi UMKM, korporasi, dan sektor lain yang membutuhkan fasilitas penjaminan,” jelas Abu.
BERITA TERKAIT: