Sehingga inventarisasi aset desa yang idle yang siap difungsikan untuk menjalankan bisnis Kopdes/Kel Merah Putih kini menjadi perhatian utama dari Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, menekankan bahwa tanpa dukungan aset fisik, kegiatan bisnis koperasi tidak dapat berjalan maksimal.
Aset-aset seperti balai desa, eks bangunan SD Inpres, maupun aset yang sebelumnya dikelola PT Pos Indonesia namun kini tidak digunakan, dapat dioptimalkan pemanfaatannya.
“Jadi jumlahnya berapa dan letaknya di mana aset ini perlu diinventarisasi agar nantinya bisa digunakan oleh Koperasi Desa yang pada periode Agustus September ini sudah masuk tahap operasionalisasi," ujar Ferry saat memimpin Rapat Koordinasi Inventarisasi Aset Kopdes/ Kel Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Aset-aset ini akan diupayakan untuk dapat digunakan oleh Kopdes/ Kel Merah Putih dalam mendukung kegiatan usahanya. Ke depan data terkait aset milik pemerintah baik pusat ataupun daerah diyakini akan terus bertambah sejalan dengan proses pendataan dan inventarisasi yang kini masih terus dilakukan oleh lintas Kementerian dan Lembaga.
“Jadi ini bentuk dukungan percepatan operasionalisasi, di mana masing-masing kementerian menyerahkan data asetnya yang nanti akan kami padukan di dalam microsite,” ujarnya.
Dengan target 15 ribu koperasi berjalan pada Agustus 2025 ini, Wamenkop Ferry menegaskan kembali bahwa penguatan basis aset fisik menjadi syarat utama percepatan koperasi.
Diharapkan agar inventarisasi aset dapat dilakukan percepatan oleh Kementerian/ Lembaga yang termasuk dalam Satgas bisa segera diselesaikan secara detail.
“Kalau kita tidak didukung keberadaan aset fisiknya, kegiatan operasional Kopdes tidak bisa dimulai. Karena itu, penguatan kelembagaan dan infrastruktur harus dipastikan tersedia,” tutup Ferry.
BERITA TERKAIT: