PalmCo Hadirkan Website dan Majalah Internal Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 24 Agustus 2025, 23:12 WIB
PalmCo Hadirkan Website dan Majalah Internal Baru
(Foto: Dok PTPN IV PalmCo)
rmol news logo PTPN IV PalmCo menunjukkan keseriusannya dalam membangun komunikasi efektif. Perkebunan sawit milik negara ini, baru saja meluncurkan website desain baru dan majalah internal perdana pasca integrasi.

“Dengan meluncurkan kedua hal ini, semoga komunikasi bisa lebih efektif,” ujar Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 24 Agustus 2025.

Jatmiko menyampaikan, pembaruan desain website untuk situs resmi perusahaan tidak hanya menampilkan wajah baru. Tapi juga memberikan informasi komprehensif terkait korporasi.

“Standar keterbukaan informasi publik dan investor relasi menjadi acuan. Kita mau perusahaan dapat menyajikan akses informasi yang transparan, mudah, dan berkelanjutan,” katanya.

Perwajahan desain web resmi perusahaan sendiri tidak mengubah alamat situs. Pengunjung dapat melihat beragam informasi PalmCo pada www.ptpn4.co.id.

Sementara itu untuk majalah internal yang juga diresmikannya, datang dalam format digital. Membawa kecepatan penyampaian kebijakan, peristiwa, dan pencapaian kepada karyawan.

“Kami menyebutnya Palmagazine. Majalah internal ini seyogyanya menjadi wadah penghubung. Baik antar karyawan maupun dengan perusahaan. Terbit sekali sepekan,” tuturnya.

Untuk membaca majalah internal ini, karyawan harus login menggunakan identitas AGRIS (platform SDM di PTPN) yang sudah dimiliki. Ia percaya, Palmagazine juga mampu menjadi media dua arah. 

“Tidak hanya membaca artikel terbaru, pembaca juga dapat berinteraksi langsung. Baik lewat icon reaksi ataupun melalui komentar. Dengannya, manajemen dapat mengetahui bagaimana respon dan masukan karyawan,” demikian Jatmiko.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA