Tarif AS Ciptakan Kerugian, Bursa Eropa Berakhir di Zona Merah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 02 Agustus 2025, 07:01 WIB
Tarif AS Ciptakan Kerugian, Bursa Eropa Berakhir di Zona Merah
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Bursa saham Eropa ditutup jatuh setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) meningkatkan volume impor yang akan dikenai tarif. 

Secara keseluruhan, tingkat tarif AS rata-rata akan menjadi 15 persen, naik dari sekitar 2 persen pada tahun 2024.  Sementara tingkat dasar tetap tidak berubah di 10 persen. Beberapa negara terkena tarif tajam; India misalnya, dikenakan 25 persen, Kanada 35 persen, dan Swiss 39 persen.

Dikutip dari TradingEconomic, pada penutupan perdagangan Jumat 1 Agustus 2025, STOXX 50 anjlok 2,7 persen menjadi 5.176, turun 3,3 persen sejak awal minggu. STOXX 600 juga menyusut 1,8 persen menjadi 536, turun 2,2 persen dalam seminggu. 

Saham farmasi tertekan setelah Presiden AS Donald Trump mengirim surat kepada 17 produsen obat untuk menurunkan harga, mendorong Roche, AstraZeneca, Novartis, dan Novo Nordisk turun antara 1 persen dan 3 persen. 

Sektor perbankan dan raksasa industri turun tajam menyusul data tenaga kerja AS yang pesimis. Saham Siemens, Intesa Sanpaolo, ING, BNP Paribas, dan Schneider turun lebih dari 4 persen. Saham AXA juga anjlok 8 persen setelah melaporkan penurunan pendapatan bersih. 

Di Prancis, CAC 40 mencatat kerugian. CAC 40 anjlok 2,9 persen  menjadi 7.546 memperpanjang kerugian mingguannya menjadi 4,1 persen menandai level terendah dalam satu bulan.

DAX Jerman juga mengalami hari terburuk. Indeks tersebut ditutup sekitar 2,7 persen lebih rendah di 23.426, terendah dalam lima minggu.

Di sektor korporat, semua sektor mengalami kerugian. Di antara saham individu, Daimler Truck anjlok lebih dari 8 persen setelah perusahaan memangkas prospek tahun penuhnya. Allianz, dan Volkswagen mencatat kerugian. Saham mereka anjlok antara 5,3 persen dan 3,2 persen. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA