Wacana Perkecil Rumah Subsidi Ditolak, Warga: Coba Pejabat Tinggal di Situ

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 16 Juni 2025, 18:16 WIB
Wacana Perkecil Rumah Subsidi Ditolak, Warga: Coba Pejabat Tinggal di Situ
Contoh rumah subsidi yang dipamerkan di Plaza Semanggi, Jakarta/RMOL
rmol news logo Wacana pemerintah membangun rumah subsidi superminimalis menuai kritik dari masyarakat.

Salah satunya datang dari pengunjung Lippo Mall Nusantara yang dulu dikenal sebagai Plaza Semanggi, Jakarta, yang melihat langsung contoh rumah subsidi dengan luas bangunan 14 meter persegi dan luas tanah 25 meter persegi yang dipamerkan pemerintah.

Kepada RMOL, seorang pengunjung bernama Arum menyampaikan keberatannya secara blak-blakan. Menurutnya, rumah mungil seperti itu tidak layak dijadikan tempat tinggal utama, apalagi jika sudah berkeluarga.

“Kalau buat mahasiswa mungkin masih bisa ya, tapi kalau berkeluarga? Wah, kurang banget. Kurang lahan, kurang manusiawi juga,” ujar Arum di lokasi pameran, Minggu 15 Juni 2025.

Ia menilai rumah subsidi dengan ukuran sekecil itu tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dasar sebuah keluarga. Ruangan multifungsi yang menyatukan dapur, ruang tamu, dan tempat tidur, menurutnya, bukan solusi ideal.

“Bahaya juga sih. Masak di satu ruangan, mencuci, kulkas. Apalagi ada TV juga, kan. Elektronik semua, bahaya,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menantang pejabat pemerintah untuk mencoba tinggal di rumah subsidi tersebut sebelum memaksakan kebijakan ini kepada masyarakat.

“Coba pemerintahnya dulu aja tempatin. Setahun. Jangan kita terus (yang dijadikan kelinci percobaan). Kalau mereka kuat tinggal di situ, baru bisa bilang ini layak,” ucapnya, disambut tawa.

Senada, Anggi (26), ikut menolak rencana pemangkasan rumah subsidi tersebut. Menurut ibu rumah tangga ini, ukuran tersebut terlalu sempit untuk ditempati.

"Rumah subsidi saya luas tanah 60 meter persegi aja terasa seperti rumah keong, apalagi ini," katanya.

Wacana pengurangan ukuran rumah subsidi ini sebelumnya digaungkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait, sebagai salah satu upaya untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga lebih terjangkau. 

Dalam wacana tersebut, pemerintah berencana mengecilkan rumah subsidi dari luas bangunan semula minimal 21 hingga 36 meter persegi menjadi 18 meter, bahkan hingga 14 meter.

Luas tanah pun dipangkas dari sebelumnya minimal 60 sampai 200 meter persegi menjadi 25-200 meter persegi.rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA