Pemerintah Klaim Rumah Subsidi Laris Gegara BPHTB Gratis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Senin, 25 Mei 2026, 18:45 WIB
Pemerintah Klaim Rumah Subsidi Laris Gegara  BPHTB Gratis
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Rumah subsidi semakin diminati masyarakat setelah pemerintah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, kebijakan tersebut ikut mendorong penyerapan rumah subsidi hingga mencetak rekor baru.

“Apalagi Presiden Prabowo sudah membuat BPHTB gratis, yang dulunya bayar sekarang gratis bagi MBR. Kedua PBG yang dulunya bayar, sekarang gratis,” kata Maruarar di Jakarta, Senin 25 Mei 2026.

Menurut Ara, sapaan akrabnya, penyerapan rumah subsidi tapak tahun lalu mencapai sekitar 278 ribu unit. Angka itu disebut menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah program rumah subsidi.

“Jadi rumah subsidi itu rekor sepanjang sejarah tahun lalu,” kata Ara.

Ia mengatakan, tingginya minat masyarakat juga ditopang sejumlah kemudahan pembiayaan, termasuk tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun agar cicilan lebih ringan.

“Supaya tidak terlalu berat bagi rakyat. Jadi rakyat nanti bisa memilih,” kata Ara.

Selain itu, pemerintah juga mengandalkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk mendukung pembangunan rumah rakyat, baik dari sisi pengembang maupun masyarakat.

Ara menyebut hingga akhir Mei 2026, penyaluran KUR Perumahan telah mencapai sekitar Rp14-15 triliun.

Ara menambahkan, mayoritas rumah subsidi tersebut diserap oleh kalangan pekerja dan buruh.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA