Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan alokasi kebutuhan impor bawang putih pada 2026 sebesar 500.000 ton.
"Kami laporkan realisasinya, jadi sampai dengan saat ini sudah terealisasi sebesar 163.082 ton atau sekitar 35,74 persen dan kami di Kemendag tiap minggu rutin mengadakan rapat untuk memantau realisasi dari importir," ujar Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Mario Josko dalam Rapat Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri dipantau secara daring di Jakarta, Senin 16 Juni 2025.
Sementara, rencana impor bawang putih pada Juni 2025 sebesar 11.398 ton.
Mario mengatakan, importir pada umumnya menyalurkan secara langsung pasokan bawang putih melalui jaringan distribusi eksisting.
Kemendag terus mendorong importir segera merealisasikan importasi dan terus mengawasi distribusi bawang putih impor untuk memastikan ketersediaan pasokan di tingkat eceran dengan harga terjangkau.
Namun, dalam proses realisasi impor, terkendala negosiasi dengan suplier di China untuk mendapatkan kesesuaian harga, di mana harga di tingkat Produsen di China cenderung turun. Importir cenderung menunda pembelian (wait and see).
Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut, dalam realisasi importasi terdapat sejumlah tantangan. Selain karena harga di negara produsen yang tinggi, proses pendistribusian pun mengalami kendala.
"Distribusi langsung dari pelabuhan menyulitkan pengawasan stok di gudang. Kenaikan harga di pasar domestik menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kemendag," kata Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Andriko Noto Susanto.
BERITA TERKAIT: