Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat 13 Juni 2025, disebutkan bahwa keputusan tersebut telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis 12 Juni 2025.
Jumlah tersebut setara dengan 40 persen dari total laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yaitu sebesar Rp1,19 triliun.
Sepanjang 2024, anak usaha MIND ID ini mencetak laba bersih sebesar Rp 1,18 triliun. Dengan demikian, dividen yang akan diterima pemegang saham setara Rp 63,73 per saham.
Pembayaran dividen kepada pemegang saham paling lambat dilakukan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan RUPS.
Adapun sisa laba bersih sebesar Rp 711,98 miliar atau 60 persen ditetapkan sebagai saldo laba ditahan.
Kinerja positif TINS tahun lalu ditopang oleh lonjakan pendapatan.
Perusahaan membukukan pendapatan Rp10,86 triliun, meningkat 29,37 persen dari episode sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp8,39 triliun. Itu seiring dengan kenaikan volume penjualan logam timah, dan harga jual rata-rata logam timah.
Beban pokok pendapatan perseroan naik 1,26 persen dari Rp7,93 triliun pada 2023 menjadi Rp8,03 triliun pada 2024.
Perseroan membukukan laba usaha Rp1,76 triliun dengan pencapaian EBITDA sejumlah Rp2,71 triliun atau 396 persen dari periode 2023.
BERITA TERKAIT: