Presiden langsung menuju lokasi smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, yang menjadi tempat penyerahan enam unit smelter beserta sejumlah barang hasil sitaan negara.
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara meninjau langsung kondisi barang rampasan negara yang telah melalui proses hukum, termasuk tumpukan tanah jarang (rare earth) dan ingot timah hasil penindakan terhadap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah.
Prabowo menyebut nilai aset yang disita dari enam smelter tersebut mencapai kisaran Rp6-7 triliun, bahkan berpotensi jauh lebih besar bila memperhitungkan mineral tanah jarang yang belum terurai.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati 6-7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Sangat besar,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya di lokasi.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait, mulai dari Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, Bea Cukai, hingga Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang telah bergerak cepat dalam penyelamatan aset negara.
Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik tambang ilegal.
"Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekat untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum,” tandasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden turut didampingi oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadlia, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsuddin, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
BERITA TERKAIT: