Pembentukan Badan Hukum Kopdes Merah Putih Terus Dikebut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 04 Juni 2025, 15:58 WIB
Pembentukan Badan Hukum Kopdes Merah Putih Terus Dikebut
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kiri)/RMOL
rmol news logo Kementerian Koperasi bersama stakeholder terkait terus mempercepat pembentukan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) Satgas Nasional yang digelar hari ini, Rabu 4 Juni 2025, di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah tercatat 78.700 musyawarah desa khusus yang dilakukan di seluruh Indonesia.

“Jadi kami dengan angka tersebut yakin optimis bahwa dalam minggu ini bisa mencapai 80.000 pelaksanaan musyawarah desa khusus yang sudah dilakukan di seluruh Indonesia dalam rangka pembentukan koperasi desa dan kelurahan merah putih," kata Ferry.

Selain itu, percepatan penerbitan badan hukum juga menunjukkan progres signifikan. Saat ini sudah terdaftar 17.000 akta badan hukum koperasi, dan pemerintah menargetkan jumlah ini akan meningkat menjadi 30.000 pada pekan depan.

"Kalau proses pembentukan badan hukum itu kan di akhir Juni memang kita memberikan (target) waktunya," sambungnya.

Rapat juga membahas penetapan titik-titik pembuatan mock-up koperasi. Dari total 100 titik yang diajukan, akan diseleksi untuk ditetapkan sebagai lokasi percontohan dengan pendekatan ideal. Pembuatan mock-up ini akan melibatkan komitmen dari Kementerian BUMN.

Di sisi lain, pembentukan Satgas di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota juga hampir rampung. Nantinya, Satgas daerah akan mendampingi pembuatan mock-up dan optimalisasi aset sebagai bagian dari strategi penguatan kelembagaan koperasi.

Rapat hari ini dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah kementerian/lembaga, termasuk Wakil Menteri BUMN, Hukum dan HAM, Dalam Negeri, serta Kelautan dan Perikanan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA