Pasar Cemas OPEC+ Tambah Produksi, Harga Minyak Anjlok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 31 Mei 2025, 08:51 WIB
Pasar Cemas OPEC+ Tambah Produksi, Harga Minyak Anjlok
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Harga minyak mentah Amerika Serikat (AS) sedikit turun pada penutupan perdagangan Jumat, 30 Mei 2025. Penurunan ini dipicu oleh kekhawatiran para pelaku pasar bahwa OPEC+ (kelompok negara-negara produsen minyak) akan meningkatkan produksi minyak mulai Juli, yang akan dibahas dalam pertemuan mereka pada Sabtu ini.

Dikutip dari Reuters, harga minyak Brent turun 25 sen atau 0,39 persen menjadi 63,90 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) turun 15 sen atau 0,25 persen menjadi 60,79 Dolar AS per barel, meskipun sempat anjlok lebih dari 1 dolar AS per barel sebelumnya.

Harga minyak mulai melemah setelah laporan Reuters menyebutkan bahwa OPEC+ kemungkinan akan menaikkan produksi untuk Juli lebih tinggi dari kenaikan yang sudah disepakati sebelumnya, yaitu 411.000 barel per hari untuk bulan Mei dan Juni.

"Rencana OPEC+ tampaknya kurang mendukung penguatan harga minyak," ujar Matt Smith, analis utama dari Kpler untuk kawasan Amerika.

Rencana peningkatan produksi ini datang di tengah kondisi kelebihan pasokan minyak global, yang kini mencapai 2,2 juta barel per hari.

Analis dari JPMorgan menyatakan, situasi ini mungkin perlu disikapi dengan penyesuaian harga agar pasokan bisa kembali seimbang. Mereka memprediksi harga minyak akan bertahan di level saat ini, lalu perlahan turun ke kisaran atas 50 dolar AS per barel menjelang akhir tahun.

Di sisi lain, tekanan terhadap harga minyak juga datang dari unggahan Presiden AS Donald Trump di media sosial Truth Social. Dalam unggahan itu, Trump terkesan mengancam akan melakukan perubahan lebih lanjut terhadap tarif impor dari China, yang juga memengaruhi sentimen pasar.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA