Bank DKI Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar

Siap Bertransformasi Melalui IPO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 05 Mei 2025, 11:18 WIB
Bank DKI Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2024/Ist
rmol news logo Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32 persen dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar. Rinciannya sebesar Rp249,26 miliar diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta, dan Rp56 juta diberikan kepada Perumda Pasar Jaya. 

Hal tersebut diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2024 yang diselenggarakan pada Rabu 30 April 2025.

Sedangkan sisa laba bersih tahun 2024, sebesar 68 persen atau senilai Rp529,79 miliar ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha Bank DKI. 

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo mengatakan, keputusan penting lainnya adalah terkait transformasi yang melibatkan partisipasi publik melalui Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO). 

Dalam RUPST, Perseroan juga telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan rencana IPO kepada publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

RUPST memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) tersebut, termasuk melakukan kajian secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global, kondisi pasar saham di BEI.

RUPST juga telah memberikan persetujuan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor Perseroan sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 (selanjutnya disebut APBD-P Tahun 2024), yang berasal dari kredit Hapus Buku eks BPPN dengan total Rp2,19 miliar sebagai setoran modal Pemprov DKI Jakarta pada Perseroan. 

Dengan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor tersebut, maka Modal Ditempatkan/ Disetor Perseroan akan berubah dari semula sebesar Rp6,577 Triliun menjadi Rp6,579 Triliun, dan sisanya sebesar Rp760,17 ribu dibukukan dalam Cadangan Umum Perseroan.

RUPS Tahunan Bank DKI tahun buku 2024 juga melakukan perubahan terhadap susunan pengurus guna mendukung transformasi bisnis. 

Pemegang Saham melalui RUPS dan setelah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan penguatan dan penyegaran jajaran komisaris dan direksi perusahaan.

Di antaranya Anang Basuki menggantikan posisi Bahrullah Akbar sebagai Komisaris Utama, sedangkan Michael Rolandi C Brata dan Kiryanto tetap menjabat pada posisinya masing-masing sebagai Komisaris dan Komisaris Independen. 

Untuk posisi Direksi, Agus H. Widodo tetap dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama bersama Ateng Rivai sebagai Direktur Kepatuhan. 

Nama-nama baru ditunjuk Pemprov DKI Jakarta untuk mengisi jajaran Direksi Bank DKI di antaranya Daniel Setiawan Subianto, Basaria Martha Juliana, Dipo Nugroho, dan Prihanto Herbowo. 

Nama-nama baru tersebut selanjutnya akan menjalani proses penilaian uji kemampuan dan kepatutan dari OJK.


Berikut susunan Direksi dan Komisaris Bank DKI:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen): Anang Basuki 
Komisaris: Michael Rolandi C Brata
Komisaris Independen: Kiryanto

Direksi
Direktur Utama: Agus H. Widodo
Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai
Direktur: Daniel Setiawan Subianto 
Direktur: Basaria Martha Juliana 
Direktur: Dipo Nugroho 
Direktur: Prihanto Herbowo 


Susunan Direksi dan Komisaris Bank DKI berlaku efektif sejak persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

RUPS tahunan tersebut juga memberikan keputusan penting lainnya, di antaranya adalah persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024, persetujuan terhadap rencana aksi pemulihan (recovery plan) sebagai pelaksanaan POJK No.5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan Permasalahan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 dan Penetapan Kantor Akuntan Publik dalam Rangka Aksi Korporasi Lainnya.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA