Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Prof. Arief Anshory Yusuf, menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam merespons ketidakpastian global, termasuk potensi dampak dari perang dagang antara Amerika Serikat dan China terhadap perekonomian nasional.
“Sedang kita persiapkan, agar segera membantu investasi masuk dan menambah spending,” ujar Arief seperti dikutip Kamis 24 April 2025.
Arief menegaskan bahwa dua poin utama yang akan segera diimplementasikan adalah fleksibilitas dalam penerapan TKDN dan penghapusan kuota impor.
"Salah satu yg segera direalisasikan adalah fleksibilitas TKDN dan penghapusan kuota impor," tegas Arief.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menyuarakan perlunya pendekatan yang lebih realistis terhadap kebijakan TKDN.
Menurutnya, penerapan TKDN yang terlalu kaku justru berisiko menurunkan daya saing Indonesia dibandingkan negara lain.
“Kita harus realistis, TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. TKDN fleksibel sajalah, mungkin diganti dengan insentif,” ujar Presiden Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Jakarta, 8 April 2025.
Presiden juga menginstruksikan kepada para menteri di Kabinet Merah Putih untuk menyusun kebijakan TKDN yang mempertimbangkan kapasitas industri dalam negeri secara lebih rasional dan sesuai dengan kondisi riil.
"Tolong para menteri saya sudahlah realistis, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, masalah luas, pendidikan, iptek, sains, ini masalah nggak bisa dengan cara regulasi TKDN," tuturnya.
BERITA TERKAIT: