Menko AHY: Pastikan Roda Ekonomi Domestik Tetap Bergerak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 22 April 2025, 12:33 WIB
Menko AHY: Pastikan Roda Ekonomi Domestik Tetap Bergerak
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/RMOL
rmol news logo Di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu, pemerintah perlu memastikan roda ekonomi domestik tetap bergerak, terutama melalui penguatan sektor UMKM dan konsumsi dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan, penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi domestik. 

"Kita semua punya amanah besar. Apa pun peran dan posisi kita, tugas kita adalah memastikan ekonomi tetap tumbuh," kata AHY, dikutip dari keterangan resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Selasa 22 April 2025.

Menurutnya, jika konsumsi domestik menjadi salah satu kekuatan ekonomi Indonesia. "Kalau ini terus dijaga, UMKM bergerak, maka ekonomi nasional bisa tetap stabil," tambahnya. 

Pernyataan AHY sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah menyadari pentingnya peran sektor riil, khususnya UMKM, dalam menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

Sementara itu, Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor menilai, sertifikasi halal menjadi salah satu upaya untuk pengembangan dan pemberdayaan sektor usaha mikro dan kecil (UMK) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional supaya terus berkembang dan naik kelas.

Afriansyah menambahkan, perubahan pola pikir (mindset) terkait peluang dari sertifikasi halal, khususnya di dunia industri, hanya dapat terwujud dengan upaya kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Oleh karena itu, transformasi ekosistem halal dapat terbentuk melalui kolaborasi dan sinergi antara kementerian/lembaga (K/L). rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA