Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik memastikan BEI menyiapkan langkah mitigasi apabila terdapat dampak lanjutan dari kebijakan AS tersebut.
"Kita sama-sama memantau perkembangan di pasar global seperti apa, kalau memang nanti dirasa atau disepakati diperlukan penyesuaian-penyesuaian lain, kenapa tidak?" ujar Jeffrey di Gedung BEI Jakarta, dikutip Kamis 10 April 2025.
Saat ini, penyesuaian yang sedang dikaji oleh BEI adalah pembukaan kode Anggota Bursa (kode broker) dan Domisili penanam modal pada tampilan online trading perdagangan saham. Hal ini dilakukan demi meredam tekanan berlebihan pada IHSG.
“Itu (pembukaan kode broker) termasuk yang sedang kita diskusikan secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mampu kita berikan sebagai info tambahan kepada investor, khususnya penanammodal ritel,” ujar Jeffrey.
Sebelumnya, BEI telah melakukan beberapa kebijakan dan penyesuaian lainnya, yaitu melakukan penyesuaian ketentuan penyelenggaraan penghentian sementara perdagangan Efek (trading halt) dan batas persentase Auto Rejection Bawah (B) pada 8 April 2025.
Lalu, BEI bersama dengan OJK juga telah menerbitkan kebijakan penyelenggaraan pembelian kembali saham (buyback) tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 19 Maret 2025. Kemudian BEI juga menunda penerapan perdagangan short selling (SS).
Pada perdagangan Bursa, Selasa 8 April, IHSG dibuka melemah signifikan 596,33 poin atau 9,16 persen ke posisi 5.914,28, seiring pelaku pasar cemas terhadap kebijakan tarif baru AS, di mana Indonesia terkena tarif resiprokal sebesar 32 persen.
Jeffrey memastikan BEI terbuka untuk kembali melakukan berbagai penyesuaian peraturan demi menjaga likuiditas dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia
"Kalau dirasa nanti diperlukan penyesuaian-penyesuaian, kita sangat terbuka. Apapun penyesuaian yang perlu kita lakukan, bisa kita lakukan," ujar Jeffrey.

Ini Langkah BEI Hadapi Efek Lanjutan Tarif Trump
RMOL. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penyesuaian jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami pelemahan signifikan akibat kekhawatiran pasar terhadap kebijakan tarif impor Amerika Serikat.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik memastikan BEI menyiapkan langkah mitigasi apabila terdapat dampak lanjutan dari kebijakan AS tersebut.
"Kita sama-sama memantau perkembangan di pasar global seperti apa, kalau memang nanti dirasa atau disepakati diperlukan penyesuaian-penyesuaian lain, kenapa tidak?" ujar Jeffrey di Gedung BEI Jakarta, dikutip Kamis 10 April 2025.
Saat ini, penyesuaian yang sedang dikaji oleh BEI adalah pembukaan kode Anggota Bursa (kode broker) dan Domisili penanam modal pada tampilan online trading perdagangan saham. Hal ini dilakukan demi meredam tekanan berlebihan pada IHSG.
“Itu (pembukaan kode broker) termasuk yang sedang kita diskusikan secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mampu kita berikan sebagai info tambahan kepada investor, khususnya penanammodal ritel,” ujar Jeffrey.
Sebelumnya, BEI telah melakukan beberapa kebijakan dan penyesuaian lainnya, yaitu melakukan penyesuaian ketentuan penyelenggaraan penghentian sementara perdagangan Efek (trading halt) dan batas persentase Auto Rejection Bawah (B) pada 8 April 2025.
Lalu, BEI bersama dengan OJK juga telah menerbitkan kebijakan penyelenggaraan pembelian kembali saham (buyback) tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 19 Maret 2025. Kemudian BEI juga menunda penerapan perdagangan short selling (SS).
Pada perdagangan Bursa, Selasa 8 April, IHSG dibuka melemah signifikan 596,33 poin atau 9,16 persen ke posisi 5.914,28, seiring pelaku pasar cemas terhadap kebijakan tarif baru AS, di mana Indonesia terkena tarif resiprokal sebesar 32 persen.
Jeffrey memastikan BEI terbuka untuk kembali melakukan berbagai penyesuaian peraturan demi menjaga likuiditas dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia
"Kalau dirasa nanti diperlukan penyesuaian-penyesuaian, kita sangat terbuka. Apapun penyesuaian yang perlu kita lakukan, bisa kita lakukan," ujar Jeffrey.
BERITA TERKAIT: