Menurut Prof Nur Hidayah, salah satu investasi terbaik dalam pengelolaan nilai manfaat biaya haji yang dibayarkan jemaah adalah investasi emas. Pasalnya, konsep investasi ini telah dilakukan oleh negara Turki dan Malaysia.
“Investasi emas meningkatkan jumlah investasi, misalnya pada bank emas atau bullion bank,” kata Prof Nur Hidayah dalam rapat bersama panja RUU PIHU.
Menurutnya, investasi rekening emas yang dilakukan BPKH pada tahun 2022 hanya sebesar 0,002 persen dari total investasi dan penempatan atau nilai pokok Rp400 juta terlalu kecil.
“Sangat relatif kecil hanya 0,002 persen dari total investasi dan penempatan. Jika investasi emas dioptimalkan hingga mencapai batas maksimal 50 persen dari undang-undang yang sekarang dari total investasi dan penempatan BPKH maka BPKH akan diperbolehkan melakukan investasi emas hingga 9-10 triliun pada 2022,” jelasnya.
Ia mendukung agar BPKH melakukan investasi emas secara maksimal, terlebih Presiden Prabowo Subianto telah membangun bank emas yang bisa dimanfaatkan BPKH untuk mengelola nilai manfaat biaya haji jemaah untuk investasi jangka panjang.
“Kemarin kan pemerintah di bawah Presiden Prabowo telah meluncurkan Bank Bullion, memungkinkan juga untuk investasi emas ataupun penempatan dalam bullion bank itu bisa dimungkinkan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: