Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini mengatakan, pihaknya belum menerima draf revisi UU TNI. Namun ia menyebut ada poin-poin krusial yang dibahas dan diusulkan untuk dimasukkan ke UU TNI yang baru.
"Ada beberapa isu, pasal. Yang kami
highlight itu adalah batas usia, penempatan perwira TNI di kementerian/lembaga sebagaimana diatur UU 47 ayat 1 dan 2 dan organisasi. Jadi tiga matra TNI panglima di bawah Kementerian Pertahanan," kata Amelia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Politisi Nasdem ini mendukung jika matra TNI AL, AD, dan AU berada langsung di bawah Kemhan. Ia meyakini usulan ini akan membuat kinerja pertahanan negara menjadi lebih baik.
“Itu bagus sekali ya sebagaimana di Amerika juga seperti itu. Angkatan-angkatannya di bawah Kementerian Pertahanan,” katanya.
Usulan ini tentu cukup krusial mengingat selama ini TNI AD, AL, dan AU tidak berada di bawah Kemhan. Tiga matra ini dipimpin langsung oleh Panglima TNI dan bertanggung jawab kepada presiden.
Secara struktur, TNI berada langsung di bawah presiden sebagai panglima tertinggi. Sementara Kemhan bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan pertahanan.
BERITA TERKAIT: