Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU TNI

DPR Sebut Ada Usulan 3 Matra TNI di Bawah Menhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 10 Maret 2025, 17:52 WIB
DPR Sebut Ada Usulan 3 Matra TNI di Bawah Menhan
Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini dalam rapat bersama Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri)/tangkapan layar
rmol news logo Ada usulan tiga matra TNI di bawah Kementerian Pertahanan (Kemhan) dibahas dalam revisi UU 34/2004 tentang TNI.
Selamat Berpuasa

Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini mengatakan, pihaknya belum menerima draf revisi UU TNI. Namun ia menyebut ada poin-poin krusial yang dibahas dan diusulkan untuk dimasukkan ke UU TNI yang baru.

"Ada beberapa isu, pasal. Yang kami highlight itu adalah batas usia, penempatan perwira TNI di kementerian/lembaga sebagaimana diatur UU 47 ayat 1 dan 2 dan organisasi. Jadi tiga matra TNI panglima di bawah Kementerian Pertahanan," kata Amelia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Politisi Nasdem ini mendukung jika matra TNI AL, AD, dan AU berada langsung di bawah Kemhan. Ia meyakini usulan ini akan membuat kinerja pertahanan negara menjadi lebih baik.

“Itu bagus sekali ya sebagaimana di Amerika juga seperti itu. Angkatan-angkatannya di bawah Kementerian Pertahanan,” katanya.

Usulan ini tentu cukup krusial mengingat selama ini TNI AD, AL, dan AU tidak berada di bawah Kemhan. Tiga matra ini dipimpin langsung oleh Panglima TNI dan bertanggung jawab kepada presiden.


Secara struktur, TNI berada langsung di bawah presiden sebagai panglima tertinggi. Sementara Kemhan bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan pertahanan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA