Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peran Danantara Percepat Investasi, Sumber Anggaran dari Aksi Korporasi BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 11 Februari 2025, 11:55 WIB
Peran Danantara Percepat Investasi, Sumber Anggaran dari Aksi Korporasi BUMN
Danantara/Net
rmol news logo Kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memiliki peran strategis dan sejumlah hal positif.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, salah satu hal positif itu adalah untuk percepatan investasi.

Menurutnya, dana yang dihasilkan dari korporasi nantinya dapat digunakan untuk mengintervensi berbagai sektor prioritas seperti hilirisasi industri, pangan, listrik, dan energi.

"Ini bisa dipakai mengintervensi percepatan investasi atau pertumbuhan ekonomi, baik tadi intervensi yang namanya hilirisasi, apakah pangan, apakah listrik, apakah energi dan lain-lainnya," ujar Erick di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, dikutip Selasa 11 Februari 2025.

Sementara, anggaran yang digunakan BPI Danantara berasal dari aksi korporasi perusahaan pelat merah.

Keberadaan Danantara merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Lahirnya Danantara ini adalah visi Bapak Presiden, ingin memastikan ada terobosan, tidak terus-menerus bergantung kepada penggunaan APBN,” ujar Erick.

Pembentukan BPI Danantara tertuang dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan pada rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 pada Selasa (4/2). Ini merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Nantinya, BPI Danantara) akan mengkonsolidasi seluruh aset dan investasi BUMN.

“Sudah dijelaskan, nanti Danantara mengkonsolidasi seluruh aset dan juga investasi yang untuk BUMN,” kata Erick.  rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA