Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jual Saham Treasury, Sekar Laut Kantongi Rp1,15 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 28 Januari 2025, 11:18 WIB
Jual Saham Treasury, Sekar Laut Kantongi Rp1,15 Miliar
Bursa Efek Indonesia/RMOL
rmol news logo PT Sekar Laut (SKLT) meraih dana segar melalui penjualan saham hasil buyback atau saham treasury pada akhir 2024.

Emiten produsen makanan olahan itu mengantongi Rp1,15 miliar setelah mengalihkan sahamnya sebanyak 5,51 juta lembar dengan harga rata-rata berkisar Rp171 per lembar. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, disebutkan bahwa aksi dilakukan pada 31 Desember 2024 dengan pelaksana BNI Sekuritas kepada investor public.

Dengan transaksi ini, akumulasi saham hasil buyback yang telah dijual perseroan sejauh ini mencapai 12.638.600 saham.

Dari total tersebut, Sekar Laut berhasil mengantongi dana sebesar Rp4,58 miliar, tanpa ada kerugian yang tercatat dari setiap aksi penjualan.

“Jumlah dana yang diperoleh Rp4,58 miliar,” kata Direktur SKLT, John Gozal.

Sementara itu total saham hasil buyback SKLT yang belum dialihkan adalah sebanyak 678,1 juta lembar.

“Perseroan masih terus mencari investor baru yang ingin menanamkan modalnya,” tutur John. 

Saham Treasury adalah saham yang diperoleh perseroan hasil dari pembelian kembali (buyback).

Sesuai Pasal 14 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 30/POJK.04/2017, perusahaan terbuka wajib mengalihkan saham hasil pembelian kembali.

Terdapat beberapa cara dalam mengalihkan saham Treasury antara lain dijual baik di dalam Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, kemudian ditarik kembali dengan cara pengurangan modal.

Selanjutnya pengalihan juga bisa dilakukan melalui pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan  dan/atau direksi dan dewan komisaris, pelaksanaan konversi Efek bersifat ekuitas; dan/atau cara lain dengan persetujuan OJK. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA