Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengusaha Otomotif Desak Pemerintah Tunda Opsen Pajak Kendaraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 27 Januari 2025, 22:37 WIB
Pengusaha Otomotif Desak Pemerintah Tunda Opsen Pajak Kendaraan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendesak pemerintah menunda penerapan opsen pajak kendaraan bermotor yang rencananya mulai diberlakukan pada Februari 2025. 

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menilai kebijakan opsen pajak ini akan memberatkan masyarakat dan menambah tantangan bagi pelaku industri otomotif.

"Kalau 12 persen kan kita sudah sampaikan, orang kan waktu beli pake kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit," kata Kukuh, Senin 27 Januari 2025.

Opsen pajak adalah pungutan tambahan dengan besaran maksimal 66 persen dari pajak kendaraan bermotor yang berlaku pada tahun sebelumnya. 

Menurut Kukuh, kebijakan ini akan berdampak langsung pada lonjakan harga kendaraan bermotor dan menurunnya permintaan.

Data Gaikindo menunjukkan bahwa penjualan mobil mencapai 865.723 unit pada 2024, turun 13,9 persen dibandingkan 2023. Penjualan ritel juga merosot 10,9 persen dari 998.059 unit menjadi 889.680 unit.

Dengan situasi tersebut, Kukuh menyebut bahwa target penjualan mobil baru tahun ini sulit mencapai angka 1 juta unit, terutama dengan adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen dan tambahan opsen pajak.

"Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tidak ada opsen kita satu juta saja tidak dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, dan sebagainya, dan perkembangannya ada opsen yang ditunda, kita kalau mau optimis di 900-an (ribuan)," kata Kukuh.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA