Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OJK: Penyaluran KPR Perbankan Tumbuh Positif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 15 Januari 2025, 07:03 WIB
OJK: Penyaluran KPR Perbankan Tumbuh Positif
OJK/Net
rmol news logo Penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) oleh industri perbankan menunjukkan adanya tren pertumbuhan. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan memproyeksikan masih akan tumbuh positif ke depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebutkan bahwa suku bunga menjadi salah satu pendorong permintaan. 

"Secara umum suku bunga KPR mengikuti pergerakan suku bunga kredit yang diberikan perbankan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu 15 Januari 2025. 

Pergerakan tingkat suku bunga tersebut turut dipengaruhi berbagai faktor yang tidak terlepas dari dinamika-dinamika dalam perekonomian. 

"Fluktuasi perdagangan global dan harga komoditas, kemudian juga tingkat inflasi, kebijakan suku bunga di berbagai yurisdiksi dalam merespon dinamika tersebut," ujar Dian.

Dukungan berbagai program pemerintah, terutama yang dapat mendorong penguatan daya beli masyarakat dan bauran kebijakan, akan menjadi pendorong bagi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan meningkatkan intermediasi termasuk dalam mendorong pertumbuhan KPR ke depan. 

"OJK dan pemerintah juga akan terus berkomunikasi dalam implementasi berbagai program strategis pemerintah, termasuk program penyediaan 3 juta rumah," katanya.

Dalam mendukung program tiga juta rumah, OJK telah memiliki kebijakan terkait dengan perhitungan pembobotan ATMR kredit yang sejalan dengan tingkat loan to value atas pemberian kredit.

Program penyediaan tiga juta rumah memiliki target market yang pasti, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan maksimal penghasilan sebesar Rp 8 juta per bulan untuk membiayai KPR rumah tapak dan susun dengan jangka waktu hingga 20 tahun. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA