Hal itu disampaikan Hilman Latief ketika rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 yang membahas tentang komponen biaya kesehatan haji 2025, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat, 3 Januari 2025.
Hilman mengurai bahwa Kementerian Agama telah menerapkan regulasi terkait dengan asuransi di tanah air dan asuransi di luar negeri.
“Asuransi di luar negeri itu juga sudah ditentukan jumlah besarannya. Untuk asuransi di tanah air kami meminta kenaikan,” kata Hilman.
Ia mengatakan bahwa pengalaman pelaksanaan haji di tahun 2023 lalu, biaya asuransi kesehatan para jemaah haji meningkat cukup besar dan kemenag mengalami kebocoran biaya.
“Sebagaimana kami sampaikan kemarin sudah kita diskusikan karena belajar dari 2023 yang memang kebobolan, Pak. Karena itulah kita antisipasi dengan istitoah kesehatan,” katanya.
Hilman menuturkan ada perbedaan yang cukup signifikan antara biaya asuransi dalam dan luar negeri ini. Untuk Arab Saudi, semua jemaah yang sakit dirawat di rumah sakit sampai 2-3 bulan tidak keluar uang sepeser pun.
“Jadi, ini yang kemarin ada 40 orang, ada sebagian meninggal, sebagian pulang. Dan itu melalui asuransi yang sudah ditetapkan kerajaan Saudi. Memang kami mendapatkan masukan terkait dengan mitra rumah sakit di sana,” ucapnya.
Permasalahannya ada di asuransi dalam negeri, di mana ada jemaah haji yang sakit dan meninggal dunia pemerintah yang membayarkan.
“Untuk asuransi di tanah air bagi jamaah haji yang itu meninggal itu akan mendapatkan ganti 100 persen dari BIPIH yang mereka bayarkan. Alhamdulillah kita sudah tuntas semua untuk mengembalikan itu ke ahli waris atau jamaah yang meninggal,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: