Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 02 Februari 2025, 02:57 WIB
Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM
Ketua DPC Gerindra Banjarnegara, Achmad Sriyadi (baju kotak-kotak)/RMOLJateng
RMOL.  Ketua DPC Gerindra Kabupaten Banjarnegara, Achmad Sriyadi, didampingi kuasa hukumnya, Endang Yulianti, melaporkan akun TikTok @lpksm.kresna.cnt ke Polres Banjarnegara.

Endang menyampaikan, kliennya sudah di-BAP kurang lebih selama 2 jam, dengan sedikitnya diajukan 10 pertanyaan oleh pihak penyidik dari unit 3 Polres Banjarnegara.

"Intinya kami menyampaikan ke penyidik, bahwa klien kami merasa dirugikan, difitnah melalui video yang diunggah TikTok pada beberapa waktu yang lalu," ujarnya, dikutip RMOLJateng, Sabtu 1 Februari 2025.

"Kami sudah menjelaskan semuanya, dan kami percayakan semuanya kepada penegak hukum," sambungnya.

Endang menyebutkan bahwa akun @lpksm.kresna.cnt memuat video yang tidak benar terhadap kliennya yang berkedudukan sebagai anggota DPRD Banjarnegara dari Partai Gerindra.

"Mereka menyatakan bahwa klien kami melakukan penipuan sebesar Rp200 juta pada masyarakat yang namanya tidak disebut," jelas Endang.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolres Banjarnegara melalui Kasat Reskrim, AKP Sugeng Tugino menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini. rmol news logo article

EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA