Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pasar Modal Indonesia Dinamis di 2025, OJK Siapkan Langkah Stategis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 31 Desember 2024, 10:37 WIB
Pasar Modal Indonesia Dinamis di 2025, OJK Siapkan Langkah Stategis
Ilustrasi/Ist
rmol news logo Pasar Modal Indonesia diperkirakan akan menghadapi tantangan yang lebih dinamis di 2025. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, akan terus berkomitmen meningkatkan peran dalam menciptakan pasar modal yang lebih stabil, transparan, dan mendalam, guna memperkuat ekosistem keuangan Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan, OJK menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menghadapi kompleksitas tantangan ke depan, termasuk peralihan pengawasan keuangan derivatif yang akan memperluas cakupan pengawasan OJK di sektor ini. 

“Dengan kebijakan dan langkah strategis yang telah dipersiapkan OJK, kita mampu menghadapi tantangan tersebut dengan baik,” kata Inarno pada penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2024 di Jakarta, dikutip Selasa 31 Desember 2024.

OJK juga akan memprioritaskan program-program pengembangan dan pendalaman pasar modal, yang difokuskan pada peningkatan kuantitas dan kualitas Perusahaan Tercatat, pengembangan produk, infrastruktur dan layanan baru, serta penguatan Anggota Bursa dan Manajer Investasi. 

“Program-program ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional di tahun yang akan datang,” kata Inarno.

OJK berkomitmen untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk Asta Cita, yang bertujuan untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi utama, meningkatkan daya saing, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. 

Dengan langkah-langkah tersebut, OJK akan terus berperan aktif dalam memajukan Pasar Modal Indonesia, agar dapat tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA