Kebijakan ini menjadi satu dari 15 yang disiapkan pemerintah untuk diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
“Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Desember 2024.
Perpanjangan insentif sektor properti ini akan diberikan dengan skema diskon sebesar 100 persen untuk bulan Januari hingga Juni 2025. kemudian diskon 50 persen untuk bulan Juli hingga Desember 2025.
Kebijakan ini pun disambut positif para pengusaha properti dalam negeri. Salah satunya disampaikan Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata.
"Perpanjangan PPN DTP akan berdampak positif untuk industri properti, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta penyerapan tenaga kerja yang cukup besar,” ujar Budiarsa.
Hal senada disampaikan Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodjo. ia berharap kebijakan insentif tersebut bisa lebih menggairahkan bisnis properti dan daya ungkit perekonomian.
"Termasuk bagi seluruh bisnis turunan yang tergantung pada bisnis properti diharapkan bisa lebih bergairah," tutup Olivia.
BERITA TERKAIT: