Akuisisi oleh emiten rumah produksi milik Manoj Dhamoo Punjabi itu dalam rangka mengembangkan usaha.
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat 13 Desember 2024, disebutkan bahwa transaksi dilakukan pada 10 Desember 2024.
Manajemen FILM menuturkan bahwa FILM telah melakukan pembelian saham WTS sebanyak 7.700 saham WTS atau 70 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh WTS senilai Rp352.660.000.
Dengan demikian, WTS menjadi entitas anak FILM yang laporan keuangannya terkonsolidasi dengan Laporan Keuangan Perseroan.
Memperhatikan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30 September 2024 yang telah diaudit, maka transaksi tidak mencapai nilai yang material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/POJK.09/2020.
"Transaksi ini dilakukan dalam rangka pengembangan dan konsolidasi kegiatan usaha perseroan dalam bidang Produksi Film serta akan memberikan dampak positif dalam aspek finansial dan kelangsungan usaha Perseroan,"tuturnya.
PT White Tiger Studios, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan pertama kali dengan nama PT Karbon Kuliner Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian No. 1 tanggal 4 Februari 2020.
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi dimana, dimana satu pemegang saham WTS merupakan Direksi Perseroan dan Komisaris Utama serta Direktur Utama WTS sebelum pengambilalihan merupakan Jajaran Pengurus Perseroan sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Manajemen FILM menambahkan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan sesuai regulasi OJK dalam POJK POJK 42/2020.
BERITA TERKAIT: