"Pemerintah berharap pasar tersebut dapat dinikmati pelaku UMKM dalam negeri," kata Budi di Jakarta, dikutip Kamis 12 Desember 2024.
Ia kemudian membeberkan program prioritas Kemendag dan beberapa kebijakan terkait perdagangan yang disampaikan pada rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta.
Antara lain pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) BISA Ekspor.
Menurutnya, agar pasar dapat dinikmati pelaku UMKM dalam negeri, Kemendag akan melakukan pembinaan kepada UMKM agar memiliki daya saing, termasuk menyalurkan produk UMKM melalui saluran distribusi yang ada.
"Di antaranya dengan bekerja sama dengan lokapasar dan dengan retail modern," kata Budi.
Untuk perluasan pasar ekspor, Kemendag telah membuat perjanjian dagang dengan negara mitra dagang, terutama pasar nontradisional.
Saat ini, Indonesia memiliki 11 perjanjian dengan mitra dagang yang telah selesai. Sedangkan yang masih dalam proses sebanyak 17 perjanjian. Selanjutnya, ada 13 perjanjian masih dalam tahap penjajakan.
"Kemendag terus melakukan perjanjian dagang untuk mempermudah produk Indonesia memasuki pasar negara mitra dagang," kata Budi.
Program prioritas selanjutnya adalah peningkatan UMKM BISA Ekspor. BISA merupakan kepanjangan dari Berani Inovasi Siap Adaptasi, artinya agar UMKM dapat menembus pasar ekspor, UMKM harus mempunyai daya saing, baik dari sisi produk maupun manajemen.
Kemendag mempersiapkan pasar untuk UMKM dengan memanfaatkan perwakilan perdagangan di 33 negara. Selain itu, Kemendag akan membuat standar pameran ekspor di luar negeri dan pendampingan desain.
Budi juga mengatakan, dalam raker tersebut ia menyampaikan kebijakan terkait impor untuk produk tertentu yang bersifat dinamis dan dapat diubah. Ini dikarenakan kebijakan impor komoditas tertentu harus mendapat rekomendasi atau pertimbangan teknis dari kementerian terkait.
BERITA TERKAIT: