Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional Bahlil Lahadalia menyatakan hal tersebut seiring dengan langkah pemerintah yang akan menggenjot program mandatori biodiesel hingga 50 persen atau B50.
Ia merinci, bahwa per 1 Januari 2025 akan diterapkan biodiesel dengan kandungan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit atau B40. Kemudian, pada awal 2026, pemerintah bakal langsung menerapkan B50.
Keputusan ini berarti bahwa target B50 hanya berjarak kurang lebih satu tahun dari penerapan B40.
Menurut Bahlil, dengan mengimplementasikan biofuel jenis B50 tahun 2026 akan secara langsung membuat Indonesia terbebas dari impor solar.
"Kalau B50 kita langsung adakan di 2026 insya Allah tidak lagi kita melakukan impor solar. Sudah cukup dalam negeri, jadi produksi dalam negeri sudah cukup dengan konversi B50," terang Bahlil saat rapat bersama dengan Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Senin.
Biofuel jenis B40 dan B50, dikategorikan berdasarkan campuran ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester/FAME) yang merupakan hasil pemurnian dari minyak kelapa sawit dengan BBM fosil.
Sebelumnya, Bahlil menyebut lifting migas dalam negeri hanya berkisar 600.000 barel per hari, sehingga sisanya 1 juta barel per hari dipenuhi dari impor.
Bahlil juga mengungkap rencana pemerintah bakal membangun industri etanol dan metanol senilai 1,2 miliar Dolar AS atau sekitar Rp19,03 triliun.
BERITA TERKAIT: