Salah satunya dengan mengurangi kerentanan nilai tukar melalui penguatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah telah mengimplementasikan Local Currency Transaction (LCT) sebagai perluasan Local Currency Settlement (LCS) dalam memfasilitasi perdagangan dan investasi antar negara.
Langkah ini diharapkan mendukung pendalaman pasar keuangan serta stabilisasi nilai tukar.
“Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan LCT, pemerintah bersama Bank Indonesia membentuk Satuan Tugas Nasional LCT, yang ditargetkan untuk meningkatkan penggunaan LCT hingga 10 persen di tahun 2024 dan 2025,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 November 2024.
Langkah ini juga diperkuat dengan sosialisasi dan insentif kepada pelaku usaha, eksportir, importir, dan BUMN untuk mendorong keterlibatan aktif dalam stabilisasi ekonomi.
Dengan berbagai strategi yang telah diterapkan, pemerintah berkomitmen menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global.
Pemerintah juga terus menjalin kerja sama ekonomi di berbagai forum sebagai upaya meningkatkan akses produk ekspor Indonesia dan mendorong investasi asing ke dalam negeri untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal dan menjaga surplus neraca pembayaran.
Kemitraan Indonesia dengan negara IPEF telah memberikan langkah konkret bersama dalam mewujudkan perluasan pasar melalui rantai pasok global yang tangguh, fasilitasi ekonomi bersih, dan kemudahan investasi.
BERITA TERKAIT: