Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Teten Masduki Ungkap Strategi Baru Tingkatkan Pembiayaan UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 17 Oktober 2024, 08:59 WIB
Teten Masduki Ungkap Strategi Baru Tingkatkan Pembiayaan UMKM
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memaparkan beberapa strategi alternatif pembiayaan bagi koperasi dan UMKM. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, mengungkapkan, strategi alternatif tersebut dituangkan dalam buku seri keempat dari 7 Buku Seri Pengarusutamaan Strategi Pengembangan Koperasi dan UKM yang diterbitkan pada 2024.

Buku seri keempat tersebut berjudul Transformasi Pembiayaan UMKM: Daya Ungkit Menuju Kemapanan, yang menjelaskan tentang inovasi pembiayaan bagi UMKM.

Dalam buku ini diulas beberapa alternatif pembiayaan seperti credit scoring pada pembiayaan KUR, pembiayaan klaster berbasis farmers production organisation/FPO, securities crowdfunding, initial public offering/IPO, peer to peer lending, purchase order financing, intellectual property financing, skema penilaian kredit berbasis intelligent credit decision model, serta inisiasi ASEAN Micro and Small Enterprises Financing Institution (AMSEF).

Teten mengungkapkan, salah satu kendala pengembangan UMKM saat ini adalah keterbatasan modal dan sulitnya mengakses pembiayaan. Bahkan rasio pembiayaan lembaga keuangan formal seperti perbankan untuk UMKM saat ini hanya 19 persen dari target 30 persen pada 2024.

Rendahnya realisasi pembiayaan kepada UMKM ini salah satunya disebabkan karena perbankan menerapkan kewajiban kolateral atau jaminan saat mengajukan pinjaman.

"Indonesia menjadi salah satu negara dengan rasio pembiayaan perbankan kepada UMKM paling rendah. Bandingkan dengan Korea Selatan yang rasio kreditnya lebih dari 80 persen, bahkan Malaysia dan Thailand sudah lebih dari 40 persen," kata Teten. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA