Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 10,53 Persen di Juli 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 07 September 2024, 11:00 WIB
Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 10,53 Persen di Juli 2024
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan perusahaan multifinance meningkat sebesar 10,53 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada Juli 2024. 

Peningkatan itu menjadikan total piutang pembiayaan menjadi Rp494,10 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, meskipun terjadi pertumbuhan, peningkatan itu justru menunjukkan perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya. 

Pada Juni 2024, piutang pembiayaan tumbuh sebesar 10,72 persen YoY dengan nilai Rp 492,17 triliun.

"Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP 90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,53 persen (pada Juli 2024), di Juni yang lalu 2,79 persen," katanya, dikutip Sabtu (7/9). 

Agusman juga mengatakan gearing rasio perusahaan multifinance turun menjadi sebesar 2,40 kali pada Juli 2024 dibandingkan pada Juni 2024 sebesar 2,44 kali, dan jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Profil risiko perusahaan pembiayaan di sektor PVML terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,75 persen dan NPF net sebesar 0,84 persen pada Juli 2024.

Angka tersebut sedikit lebih baik dibandingkan pada Juni 2024 di mana NPF gross tercatat sebesar 2,80 persen dan NPF net sebesar 0,87 persen.

Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Juli 2024 terkontraksi sebesar 10,67 persen yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,18 triliun.

Sementara pada Juni 2024, pertumbuhan pembiayaan modal ventura juga terkontraksi sebesar 10,97 persen yoy dengan nilai pembiayaan Rp16,22 triliun. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA