Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Rantai Pasok DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Trismawan Sanjaya, kepada media baru-baru ini.
“Kalau hari liburnya cukup banyak, kegiatan rantai pasoknya juga mengalami banyak masalah. Nah, ini bisa membuat para investor juga akhirnya kurang begitu tertarik investasi di Indonesia,” ujarnya, dikutip Sabtu (17/8).
Apalagi, menurutnya, kebanyakan truk sumbu tiga itu digunakan untuk barang-barang yang bertumpu pada ekspor impor dan untuk kebutuhan industri manufaktur.
“Jadi, dampaknya dengan adanya pelarangan itu, siklus daripada industri itu akan terhambat. Apalagi dengan seringnya ada libur-libur panjang, itu kan juga mengurangi jumlah hari kerja. Itu jelas sudah sangat berdampak sekali terhadap perekonomian secara umum,” ungkapnya.
Dari sisi distribusi, kebijakan-kebijakan pelarangan ini akan menimbulkan buffer stock dengan inventori yang harus dialokasikan salah satunya dengan penyediaan Gudang.
“Dengan adanya cost tambahan untuk pabrikan-pabrikan itu, para investor pasti menjadi ragu-ragu untuk membangun pabrik di Indonesia,” papar Trismawan.
Dia memperkirakan satu hari saja truk logistik diberhentikan, itu akan mengganggu sekitar 5 persen terhadap pergerakan omset industri.
Di negara-negara lain seperti Thailand dan Vietnam, menurutnya, sudah membuat aturan dimana walaupun jalanan macet, jalur distribusi barang tidak boleh diganggu.
Jadi, katanya, kalau mau mendorong kebijakan perekonomian yang lebih agresif seperti di negara lain, maka harus segera dibuat tata Kelola untuk jalur kendaraan pribadi dan jalur kendaraan logistik.
“Pergerakan orang dan pergerakan truk logistik harus dikelola dengan baik agar bisa memberikan pendapatan yang maksimal kepada negara,” tukasnya.
BERITA TERKAIT: