Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bisnis Waralaba Naik 5 Persen, Masih Terpusat di Pulau Jawa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 16 Agustus 2024, 13:24 WIB
Bisnis Waralaba Naik 5 Persen, Masih Terpusat di Pulau Jawa
Ilustrasi waralaba/RMOL
rmol news logo Pertumbuhan waralaba naik 5 persen dari tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, sampai dengan 9 Agustus 2024 tercatat bahwa pemberi waralaba dalam negeri sebanyak 151 Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

"Sedangkan pemberi waralaba luar negeri sebanyak 145 STPW," terang Moga, dalam pembukaan International Franchise, License and Business Concept Expo & Conference (IFRA) 2024 di Jakarta, Jumat.

Adapun merek dalam negeri tercatat sebanyak 149 merek, dan merek luar negeri sebanyak 143 merek.

Bisnis waralaba masih terpusat di Pulau Jawa dengan Jakarta masih mendominasi dalam persebaran bisnis tersebut, disusul kemudian oleh Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Bidang usaha yang paling banyak diwaralabakan yaitu food and beverage (F&B) sebesar 48,34 persen.

Kemudian jasa kecantikan dan kesehatan sebanyak 11,26 persen, jasa pendidikan non-formal sebanyak 10,60 persen, ritel 8,60 persen, laundry 9,56 persen.

Otomotif sebanyak 3,9 persen, dan lain-lain yang meliputi jasa properti, jasa perawatan, dan perbaikan elektronik, jasa biro perjalanan wisata, apotek, karaoke, hotel, dan lain sebagainya.

Moga memaparkan, kondisi perekonomian Indonesia pada triwulan ke-2 tahun 2024 masih tergolong stabil di tengah memanasnya kondisi geopolitik global yang mencapai 5,05 persen

Tingkat pertumbuhan tersebut juga didukung dengan inflasi yang rendah dan terkendali pada angka 2,13 persen pada bulan Juli 2024. Di sisi lain, lapangan usaha kontribusi utama dalam PDB masih ditopang oleh industri pengolahan yang tumbuh 3,95 persen year on year. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA